Saqt atau keguguran kandungan merupakan kondisi keluarnya embrio secara spontan dari dalam kandungan (rahim) sebelum kandungan masuk usia 20 minggu atau 5 bulan. Bisa jadi yang keluar masih berupa …
Pada dasarnya, menurut mayoritas ulama Fiqih aurat wanita yang tak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua tangannya, yaitu sebatas pergelan…
Bersalaman antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya itu disepakati halal oleh ulama dan tidak ada perselisihan di dalamnya, yakni ketika bersalam di lakukan dalam satu kondisi, yakni dalam …
Wajib hukumnya bagi seorang muslim sebelum ia berutang untuk mengetahui ilmu dan adab-adabnya. Sehingga tidak melanggar rambu-rambu yang ditetapkan oleh syariat Islam yang memang dirumuskan untuk k…
Bersalaman sering dilakukan ketika ada pertemuan, perpisahan ataupun moment-moment tertentu. Misalnya dalam sebuah transaksi, akad nikah, penyerahan hadiah, berterimakasih dan lain sebagainya. Namu…
Di dalam buku kecil ini, penulis sajikan beberapa contoh sikap dari ulama, julai zaman sahabat sampai ulama kekinian, bagaimana mereka menyikapi perbedaan yang terjadi dan mereka alami. Kaidah-kaid…
Berpakaian sampai menutup aurat adalah sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap individu muslim atau muslimah. Dan tentu saja, antara aurat laki-laki dan perempuan memiliki batasannya mas…
Buku kecil ini menarik untuk dibaca, karena membahas salah satu sudut realitas kehidupan yang agak terlupakan, yaitu bagaimana pandangan syariah Islam dalam masalah wanita bekerja mencari nafkah un…
Apakah yang dimaksud busana syar’i ? Apakah harus sampai bisa menutup wajah sehingga siapa pun tidak bisa melihat? Bagaimana dengan kedua mata, apakah disisakan terbuka atau tetap harus juga ditu…
Tulisan kali ini, penulis mencoba memaparkan pendapat para ulama mengenai masalah sesuai judul di atas, dan bagaimana mereka menarik kesimpulan hukum berdasarkan ayat Al-Qur?an dan hadis di atas. N…