Pada edisi tulisan kali ini, penulis akan mengulas tentang bagian dari sub bab fiqh munakahat yaitu hukum iddah bagi seorang wanita baik karena kasus perceraian dengan segala modelnya ataupun bagi …
Ini adalah tulisan lanjutan edisi kedua dari pembahasan “Kupas Habis Masa ‘Iddah Wanita”. Pada tulisan sebelumnya sudah dibahas apa yang dimaksud dengan ‘iddah, siapa saja yang terkena huku…
Restu bisa kita artikan sebagai keridhaan. Pertanyaannya apakah keridhaan kedua belah pihak menjadi syarat sahnya akad nikah? Pertanyaan ini masih sama dengan judul diatas. Para ulama berbeda penda…
Buku ini membahas bagaimana hukum kawin paksa.
Islam sudah mengatur sedemikian rupa, dari apakah sepupu bagian dari mahram, bolehkah seseorang dengan sepupunya, apakah sepupu bisa menjadi wali, apakah sepupu termasuk ahli waris, batasan bolehny…
Meskipun Islam membolehkan seorang suami mentalak istrinya. Tentu ada aturan yang harus diperhatikan. Sebab kata talak dalam Islam adalah kata yang pantang untuk diucapkan. Tiga kali kata talak kel…
Gono-gini adalah istilah yang dikenal oleh budaya orang Jawa kebanyakan dan sekitarnya untuk merujuk kepada harta yang dimiliki secara bersama oleh suami dan istri di dalam pernikahan
Di tengah perjalanan rumah tangga, adakalanya pasangan suami-isteri memang terpaksa harus tinggal berjauhan. Disinilah terjadi yang namanya LDR atau Long Distance Relationship. Ketika hubungan jara…
Nikah itu hukumnya sunah bagi yang sudah merasa butuh. Bagi seorang yang merdeka (bukan budak) boleh memiliki sampai empat istri, sedangkan bagi budak hanya boleh dua istri.
Apapun yang tersaji dalam buku ini terkait memilih, tidak lain hanya sekedar ingin membantu merumuskan semacam panduan bagi para pencari cinta Agar Tak Salah Dalam Memilih Pasangan Sah.