Hukum-hukum di dalam agama Islam pada dasarnya terdiri dari dua tingkatan, yaitu syariah dan fiqih. Bedanya adalah dalam syariah tidak perlu adanya ijtihad para mujtahid, karena dasarnya adalah dal…
Bermazhab, wajibkah?, sebuah pertanyaan atas suatu masalah yang mengandung konsekwensi hukum syar?iy. Dalam arti, jika bermazhab hukumnya adalah wajib, maka konsekewnsinya, bagi orang yang tidak be…
Shalat fardhu hanya sah dan boleh dikerjakan pada waktu-waktu yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Bila shalat itu dikerjakan di luar waktu yang telah ditetapkan dengan sengaja, tanpa udzur syar'i…
Secara umum walimah itu adalah jamuan makan, apa saja jamuannya maka sudah sah disebut sebagai walimah, meskipun makanan yang dihidangkan bukan makanan mewah. Di negri kita Indonesia ini terkadang …
Tulisan kali ini, penulis mencoba memaparkan pendapat para ulama mengenai masalah sesuai judul di atas, dan bagaimana mereka menarik kesimpulan hukum berdasarkan ayat Al-Qur?an dan hadis di atas. N…
Agama Islam sangat memperhatikan masalah pemilihan calon pasangan atau istri. Tidak semua wanita boleh diperistri, setidaknya ada laranganlarangan tertentu yang harus diperhatikan.
Secara umum, hukum wudhu dapat dibedakan menjadi dua: wudhu wajib dan wudhu sunnah. Namun, ada beberapa hal yang disepakati para ulama tentang wudhu yang wajib, sebagaimana ada pula yang diperselis…