Electronic Resource
Wajibkah Bermazhab?
Bermazhab, wajibkah?, sebuah pertanyaan atas suatu masalah yang mengandung konsekwensi hukum syar?iy. Dalam arti, jika bermazhab hukumnya adalah wajib, maka konsekewnsinya, bagi orang yang tidak bermazhab maka ia akan berdosa. Sebab, istilah wajib dalam hukum Islam, didefinisikan sebagai perkara yang jika ditinggalkan, maka akan berimplikasi dosa. Namun, jika hukum bermazhab tidaklah wajib, lantas, apakah hukumnya adalah sunnah, mubah, makruh, atau bahkan haram? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, secara sistematis, setidaknya akan diuraikan dalam beberapa permasalahan. Pertama, hakikat mazhab. Kedua, hakikat bermazhab. Ketiga, hukum bermazhab atas muqollid. Keempat, wajibkah mengamalkan satu mazhab?.
DigiLib_000267 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain