Electronic Resource
PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN TANAMAN PENGHASIL BIOFUEL (JARAK PAGAR) TAHUN 2010
Dalam rangka percepatan penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2006. Dalam Instruksi Presiden tersebut menginstruksikan kepada 13 Menteri/ Menteri Negara, Gubernur dan Bupati untuk melaksanakan kegiatan yang mendukung percepatan penyediaan dan pemanfaatan biofuel sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
DigiLib_000674 | 630.7 DIR p | PerSmekisa | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain