Electronic Resource
Mandi Janabah Rasulullah SAW Menurut 4 Mazhab
Dalam bahasa Arab, mandi janabah disebut dengan ghusl janabah atau biasa disingkat dengan al-ghusl. Secara bahasa istilah al-ghusl memiliki makna menuangkan air ke seluruh tubuh. Sedangkan istilah janabah. Di mana istilah janabah dalam fiqih dipakai untuk menunjukkan kondisi seseorang yang keluar air maninya atau telah melakukan hubungan suami istri. Dan disebut jauh, karena seseorang itu junub; menjauhi shalat, masjid,dan membaca al-Quran 1.
Dalam trandisi lisan bangsa Indonesia, mandi janabah sering juga disebut dengan istilah mandi wajib. Di mana mandi ini merupakan tatacara ritual yang bersifat ta’abbudi dan bertujuan menghilangkan hadats besar.
DigiLib_000203 | 297.38 ISN m | PerSmekisa (Digital Library SMK Islam 1 Blitar) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain