Electronic Resource
Fiqih Niat
Berdasarkan hakikat dan pengertian dari niat sebagaimana telah dijelaskan, para ulama akhirnya berbeda pendapat, apakah niat merupakan syarat ibadah atau rukun ibadah? Bagi para ulama yang berpendapat bahwa niat merupakan maksud di hati yang muncul sebelum perbuatan yang dimaksudkan dilakukan, maka niat dikatagorikan sebagai syarat. Sedangkan para ulama yang berpendapat bahwa niat merupakan maksud hati yang mesti muncul bersamaan dengan perbutan yang dimaksudkan, maka mereka mengkatagorikan niat sebagai rukun.
DigiLib_000435 | 297.14 ISN f | PerSmekisa (DigiLib_SMEKISA) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain