Electronic Resource
Fiqih Pinjam Meminjam
Salah satu bentuk interaksi sosial dalam kehidupan sehari-hari adalah kegiatan pinjam-meminjam. Kegiatan yang sering dilakukan dalam keseharian hampir semua orang. Di saat setiap orang tidak selalu memiliki semua barang untuk memenuhi kebutuhannya, maka salah satu jalan keluarnya adalah dengan meminjamnya dari orang lain. Apa saja ketentuan-ketentuan syariah yang berkaitan dengan kegiatan pinjam-meminjam? Apa saja hak-hak dan kewajiban yang harus dipenuhi baik oleh peminjam maupun pemilik barang?
DigiLib_000017 | 297.273 MUH f | PerSmekisa (DigiLib SMK Islam 1 Blitar) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain