Electronic Resource
Antara Pekurban, Panitia & Tukang Jagal
3 job desk Sayyidina Ali yang diperintah oleh Nabi s.a.w. adalah pekerjaan yang juga dilakukan oleh panitia qurban ; yakni mengurusi sekaligus menyembelih, mendistribusikan, dan menggupah pen-jagal dengan uang, bukan dari sembelihan. Dan ketiga ini semua adalah pekerjaan panitia sekarang, hanya saja pekerjaan panitia saat ini jauh lebih banyak. Mereka bukan hanya meyembelih, akan tetapi mereka juga membelikan dan mengkoordinasikan siapa siapa yang ingin patungan membeli hewan qurban. Jadi pertanyaan, bagaimana status sebenarnya panitia qurban? Dan bolehkah mereka mendapatkan jatah daging qurban menurut pandangan ulama madzhab fiqih?
DigiLib_000391 | 297.14 AHM a | PerSmekisa (DigiLib_SMEKISA) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain