Electronic Resource
Serial Hadist Nikah 6: Hak Kewajiban Suami Istri
Pernikahan yang telah terjalin dengan akad yang sah akan menjadi sebuah pernikahan yang agung dan bernilai mulia di hadapan Allah bila masing-masing pihak dari suami maupun istri menjalankan kewajiban dan mendapatkan haknya masing-masing. Kewajiban adalah segala hal yang harus dilakukan oleh setiap pihak, sementara hak adalah segala yang harus diterima oleh masing-masing pihak suami dan istri. Keterikatan kewajiban dan hak ini adalah bagian dari komitmen pernikahan yang merupakan amanah dari Syariat untuk dijalankan dengan maksimal, dan semuanya telah diatur serta diberikan petunjuknya untuk kemudian kita ikuti. Aturan syariat terkait hak dan kewajiban ini tak lain adalah demi tercapainya mahligai keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah.
DigiLib_000384 | 297.577 FIR h | PerSmekisa (DigiLib_SMEKISA) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain