Electronic Resource
Haram tapi Bukan Mahram
Dalam bab pernikahan, Kita mengenal ada beberapa wanita yang haram untuk dinikahi. Biasanya dikenal dengan istilah mahram. Meskipun selain haram dinikahi, ternyata mahram juga mempunyai kekhasan hukum, seperti bolehnya berduaan saja, bepergian bersama, boleh kelihatan beberapa auratnya dan tidak membatalkan wudhu jika disentuh dalam mazhab Syafii. Ternyata ada beberapa wanita yang haram dinikahi, bukan karena mahram tapi karena alasanalasan lainnya. Maka status mereka tak sama seperti mahram, mereka tetap dianggap ajnabiyyah atau orang lain.
DigiLib_000383 | 297.577 HAN h | PerSmekisa (DigiLib_SMEKISA) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain