Electronic Resource
METAMORFOSIS NU DAN POLITISASI ISLAM INDONESIA
DISKUSI tentang dan sistem kepartaian di Indonesia seringkali menghasilkan kesimpulan yang kurang tuntas. Klasifikasi sistem kepartaian yang lazim dikenal, yang antara lain dikemukakan oleh Maurice Duverger, tidak dapat secara pas membingkai sistem kepartaian Indonesia saat ini. Dalam klasifikasi "konvensional" itu (berdasarkan jumlah partai yang ada dan pola interaksi antara mereka), terdapat tiga sistem kepartaian: sistem partai tunggal (oneparty system), sistem dua partai (two-party system), dan sistem multi partai (multy-party system).1 Terminologi "partai tunggal" dan "dua partai" tidaklah selalu berarti bahwa dalam suatu sistem politik hanya terdapat satu atau dua parpol saja. Sebab istilah itu mengacu pada jumlah parpol yang terus-menerus mendominasi semua porsi peran dalam pentas politik yang ada. Dalam sistem satu partai, boleh jadi terdapat dua atau lebih partai politik. Namun suasana kepartaian yang ada sangat tidak kompetitif: partai-partai politik yang ada harus menerima pimpinan dari partai yang dominan dan sama-sekali tidak diperkenankan bersaing secara bebas melawan partai itu
DigiLib_000377 | 297.272 GAF m | PerSmekisa (DigiLib_SMEKISA) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain