Electronic Resource
Batal dan Batil dalam Muamalah
Batil dan batal dalam bahasa arabnya awalnya memiliki makna yang sama. Bedanya batil itu berupa isim fa'il. Sedangkan batal itu berupa fi'il madhi. Hanya saja dalam penggunaan bahasa Indonesia, kedua kata itu memiliki sedikit perbedaan. Batal itu bermakna tidak berlaku; tidak sah. Sedangkan batil itu bermakna seperti batal dan bisa juga lawan kata dari al-haq atau kebenaran. Dalam muamalah, ada beberapa hal yang dianggap batil karena benda yang menjadi objek jual-beli itu termasuk benda yang dilarang oleh Nabi untuk diperjual-belikan. Meski dilarang diperjual-belikan tak selalu haram dikonsumsi. Sebagaimana haram dikonsumsi juga tak berarti haram diperjualbelikan. Untuk lebih jelasnya, silahkan baca buku sederhana ini. Semoga bermanfaat. Selamat membaca!
DigiLib_000374 | 297.273 HAN b | PerSmekisa (DigiLib_SMEKISA) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain