Electronic Resource
Khilafiyah Haram Selamat Natal
Sekilas kalau melihat apa yang berkembang di tanah air, memang banyak sekali kalangan kiyai, ustad, penceramah, muballigh, hingga para aktifis dakwah yang secara tegas mengharamkan ucapan selamat natal itu. Berbagai kutipan fatwa juga ikut beredar menyemarakkan perdebatan seputar tema genit itu. Namun di seberangnya, kita juga menemukan kalangan yang tidak melarang ucapan natal, tentu dengan alasan dan hujjahnya juga. Dan perdebatan ini ternyata kalau kita telusuri lebih jauh ke belakang, kita akan bertemu dengan beragam pendapat. Ada ulama yang mengharamkannya secara mutlak. Tapi ada juga yang membolehkannya dengan beberapa hujjah. Dan juga ada pendapat yang agak di pertengahan serta memilah masalah secara rinci. Tentu bukan berniat untuk memperkeruh keadaan kalau kami sampaikan apa yang beredar di tengah umat tentang hal ini. Sebaliknya, kajian ini justru untuk memperluas wawasan kita dalam menuntut ilmu, wabil khusus tentang urusan yang agak khusus ini.
DigiLib_000358 | 297.14 AHM k | PerSmekisa (DigiLib_SMEKISA) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain