Text Book
Tafsir Al-Qur'an Tematik 2
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ketika Adam masih sendirian di awal kehidupannya ia merasa kesepian, maka Allah menciptakan teman berlawanan jenis, Hawa, yang kemudian menjadi istrinya. Dari sepasang manusia inilah kemudian berkembang biak menjadi keluarga-keluarga baru lalu menyebar sebagai penduduk planet bumi saat ini.2 Kecenderungan manusia untuk berkeluarga merupakan naluri yang diwariskan secara genetika agar kelangsungan generasi spesies manusia tetap terjaga. Syariat Islam telah mengatur kecenderungan naluri itu agar tidak liar, brutal, dan tak bermartabat, melalui lembaga pernikahan. Pernikahan yang sah menurut syariat merupakan awal dari pembentukan keluarga sakinah (harmonis) sepanjang suami dan istri terus menjalankan hak dan kewajiban masing- masing. Dalam tulisan ini akan dibahas tentang batasan keluarga harmonis, keberadaan manusia sebagai makhluk sosial, kebutuhan seksual manusia yang bersifat biologis dan cara pemenuhannya
yang bermartabat, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh sebuah pernikahan.
SMEKISA_011653 | 297.1226 TIM t | PerSmekisa (Referensi 1 B) | Tersedia |
SMEKISA_039014 | 297.1226 TIM t | PerSmekisa (Referensi 1 B) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain