Electronic Resource
Telapak Kaki Wanita Auratkah?
Ulama berbeda pendapat tentang telapak kaki wanita, baik bawah ataupun punggungnya apakah termasuk dalam aurat wanita yang harus ditutupi atau tidak. Sebagian ulama mengkategorikannya sebagai aurat dan sebagian yang lain tidak. Para ulama pun mengungkapkan alasan-alasan yang jelas terkait hal itu. Berikut ini ialah pendapat para ulama beserta ibarah-ibarahnya tentang Al-Qodamaini ini
DigiLib_000252 | 297.14 NUR t | PerSmekisa | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain